SK Kenaikan Jabatan Auditor
Wonosari, Senin, 29 Agustus 2022, Inspektorat Daerah melaksanakan apel pagi. Hal ini mendasar pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/392/M.KT.02/2021 dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 800/0531 tentang himbauan Pelaksanaan Apel Kerja. Apel pagi dilaksanakan dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Apel pagi kali ini merupakan apel yang istimewa dikarenakan pada apel ini dilaksanakan juga penyerahan SK Kenaikan Jabatan dari Auditor Ahli Pertama menjadi Auditor Ahli Muda bagi 2 (dua) orang Auditor dilingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul yaitu Lizana Dwi W dan Meirina Virayanti.
Penyerahan langsung oleh Plt Inspektur, Saptoyo, S.Sos, M.Si. Dalam sambutannya, Saptoyo, mengatakan bahwa atas nama pribadi dan jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mengucapkan selamat kepada PNS yang telah mendapatkan SK kenaikan Jabatan. Dengan kenaikan jabatan ini, semoga menjadi motivasi PNS untuk bekerja lebih baik dan profesional khususnya di bidang pengawasan.
Disamping itu disampaikan juga agar seluruh ASN di lingkungan Inspektorat Kabupaten Gunungkidul dalam melaksanakan ketugasan agar selalu berpegang teguh pada komitmen yang sudah disepakati bersama terutama Kode Etik APIP dan Piagam Audit Intern.